JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama menilai, wacana pengalihan pengawas pendidikan menjadi guru akan menambah problem pendidikan. Hal itu dikarenakan masih dibutuhkan eksternal quality control.

Demikian dikatakan Aris Adi Leksono, Ketua PP Pergunu dalam Focus Grup Discussion (FGD) tentang Problematika Pendidikan Indonesia, di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

“Kami tak sependapat jika pengawas sekolah dialih fungsikan menjadi guru. Karena itu akan menjadi problem baru dunia pendidikan. Aktifitas pendidikan kita masih sangat butuh untuk diawasi dalam rangka menjamin penerapan standar nasional pendidikan, dan mewujudakan budaya mutu di satuan pendidikan,” katanya dalam keterangannya, Kamis (7/11/2019).

Ia mengatakan, peran pengawas pendidikan justru harus dikuatkan. Dengan cara peningkatan kompetensi akademik dan non akademik, sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, sesuai perkembangan masyarakat pembelajar. Pengawas harus mampu menciptakan budaya belajar untuk budaya mutu di sekolah dan lingkungannya.

“Pengawas justru harus medapatkan penguatan kapasitas, dari segi kompetensi, metode evaluasi, teknis tindak lanjut, inovasi, untuk mewujudkan budaya mutu di lingkungan sekolah. Warga sekolah harus diawasi sehingga ada kendali atas aktifitas pelayanan pembelajaran, baik secara akademkik maupun kelembagaan,” ujarnya.

Aris menegaskan, persoalan kekurangan guru adalah masalah serius yang harus dipenuhi, namun dengan mekanisme yang tepat bukan dengan menarik pengawas menajadi guru.

Pasalnya, implematasi tahapan manajemen pendidikan dan evaluasi sangat penting untuk mengukur ketercapaian standar layanan, serta  memberikan umpan balik untuk hasil yang lebih baik.

“Kekurangan guru jika tidak mau menjadi beban anggaran negara, bisa diatasi dengan pola multi subject teaching, pemerataan sebaran guru, dan lainya,” pungkasnya