Pendidikan merupakan proses mengubah tingkah laku manusia menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia dituntut untuk mengembangkan budaya literasi sebagai prasyarat kecakapan hidup abad ke-21. Penguasaan enam literasi dasar yang disepakati oleh World Economic Forum pada tahun 2015 menjadi sangat penting tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat utamanya bagi guru. Enam literasi dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan.
Sosok guru selain sebagai berperan sebagai fasilitator didalam kelas, juga dituntut untuk memiliki ketrampilan literasi menulis, sebagai wahana pengembangan dan penguatan tradisi ilmu pengetahuan dan teknologi. Seorang guru diharapkan mampu menjadi penulis yang produktif agar potensi ilmiah yang dimilikinya dapat dinikmati oleh khalayak yang lebih luas.
Untuk membangun budaya literasi pada seluruh ranah pendidikan, sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Layaknya suatu gerakan, pelaku GLN tidak didominasi oleh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi digiatkan pula oleh para pemangku kepentingan, seperti pegiat literasi, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, dan kementerian/ lembaga lain.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Jawa Timur bermaksud mengadakan kegiatan Diklat Penguatan Budaya Literasi Menulis bagi guru NU. Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan dapat berkontribusi dalam penguatan dan pengembangan ketrampilan literasi yang dimiliki oleh guru NU serta mendorong produktifitas hasil karya tulis para guru NU.
Post a comment