Setelah Penarikan Buku Sastra Masuk Kurikulum, KPAI Sampaikan Tiga Rekomendasi Kepada Kemendikbudristek
Jakarta, PP Pergunu
Oleh : Aris Adi Leksono*
Merespon pengaduan masyarakat, serta pro kontra publik terkait dugaan karya sastra bermuatan kekerasan, serta dianggap tidak ramah anak, yang telah direkomendasikan masuk kurikulum, KPAI telah meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Up. Kepala Pusat Perbukuan, bertempat di Ruang Rapat KPAI pada Jumat, 31 Mei 2024. ...